Sabtu, 25 Mei 2013
Kelurahan Gn. Samarinda Baru menjaring sebanyak 36 pendatang pada hari Rabu (22 /5) terkait penegakan Peraturan Daerah Balikpapan mengenai Kependudukan di Balikpapan, Kal-Tim. Jajaran kelurahan menyita KTP para pendatang, dan menggelar persidangan keesokan harinya (23/ 5). Kelurahan menjalankan operasi tersebut secara mendadak agar hasil tangkapan operasi ini bisa maksimal.
Operasi kelurahan ini dibantu oleh aparat Trantib, Babinkamtibmas, Babinsa dan Kasi Pemerintahan Gunung Samarinda Baru serta dipimpin oleh Lurah Gunung Samarinda Baru, Muji. Selain itu aparat Satpol PP Balikpapan, pada hari Kamis, juga menindak sebanyak 26 pendatang di berbagai tempat, menyita puluhan KTP pendatang dan memberi surat undangan untuk menghadiri persidangan tindak pidana ringan (tipiring) pada tanggal 12 Juni 2013 mendatang.
Sources
edit- PRI "Kelurahan jaring 36 warga pendatang" – Balikpapanpost, May 25, 2013
- Pri "Giliran panti pijat jadi sasaran operasi Satpol PP" – Balikpapanpost, May 24, 2013