Wn/id/Pol PP Balikpapan sanksi puluhan pendatang

< Wn‎ | id
Wn > id > Pol PP Balikpapan sanksi puluhan pendatang

Kamis, 4 Juli 2013

Foto gedung Satpol PP
Gambar: Mazta.

Puluhan warga disanksi di Balikpapan pada hari Rabu kemarin, lantaran mereka tidak dapat menunjukkkan KTP Balikpapan. Sebelum disanksi, puluhan pendatang menjalani persidangan tindak pidana ringan, yang dipimpin oleh hakim Pengadilan Balikpapan, Hotman dan jaksa penuntut umum Johana Rantetasik, dari jam 8 pagi sampai siang. Sebelum sidang dimulai, PPNS PolPP Suprapto menyiapkan berkas.

Puluhan pendatang itu, juga disuruh untuk membuat surat domisili. Persidangan tersebut dilangsungkan di kantor pusat Satuan Polisi Pamong Praja Balikpapan.


Sister links edit

Sources edit