Minggu, 26 Mei 2013
Pol PP Balikpapan telah menjaring sebanyak 90 pendatang pada bulan Mei 2013 berhubungan dengan implementasi Perda Balikpapan tentang Kependudukan di Balikpapan, Kalimantan Timur. Dari sebanyak 90 pendatang tersebut, 50 pendatang telah menjalani persidangan tindak pidana ringan. Sisanya akan menjalani persidangan tindak pidana ringan (tipiring) tanggal 12 Juni 2013 mendatang.
PolPP menjaring pendatang hingga pemukiman masyarakat, seperti rumah kos-kosan, rumah kontrakan (rumah sewa), panti-panti kebugaran dan berbagai tempat lainnya di Balikpapan. Komandan Regu Wilayah Balikpapan Kota, Suprapto, mengatakan terhitung pada bulan Mei 2013 ini, aparat Satuan Polisi Pamong Praja telah melaksanakan sebanyak tiga operasi yustisi.
Sources
edit- PRI "Razia penyakit sosial" – Balikpapanpost, May 26, 2013