Adat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabullah
- Hukum adat berdasarkan hukum agama, hukum agama berdasarkan Al-Quran.
- Segala perbuatan atau pekerjaan hendaknya selalu mengingatkan peraturan adat dan agama, jangan hendaknya bertentangan antara satu dengan yang lainnya.