Sabtu, 12 September 2009
Untuk mencegah tindak kejahatan seperti balap liar yang sering terjadi pada saat hari Lebaran, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya gencar melakukan operasi yang terjadi di beberapa wilayah di DKI Jakarta.
Seperti yang diberitakan oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya, selama 5 jam mulai pukul 01.00 WIB - 06.00 WIB petugas kepolisian menangkap 125 pembalap liar dan mengamankan barang bukti seperti 80 Surat Tanda Nomor Kendaraan, 40 Surat Izin Mengemudi dan 5 unit sepeda motor.
Petugas akan mengungkapkan kejadian tersebut di sejumlah ruas yang dianggap rawan terjadinya aksi kejahatan dan aksi balap liar.