Selasa, 24 Desember 2019
PT Jasa Marga Tbk menerapkan sistem lalu lintas melawan arus atau contraflow di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) arah Cikampek, sejak pagi hari.
Corporate Communications dan Community Development Group Head PT Jasa Marga, Dwimawan Heru menyatakan penerapan itu guna mengatasi kepadatan arus lalu lintas di sejumlah titik.
"Sistem contraflow diterapkan atas diskresi Kepolisian mulai dari Km 47 sampai dengan Km 61 arah Cikampek sejak pukul 08.30 WIB," kata Dwimawan dalam keterangan tertulis, Selasa (24/12/2019).
Dia menyatakan, dengan diterapkannya sistem contraflow, diharapkan kepadatan yang terjadi pada titik pertemuan Jalan Tol Japek Elevated II dan jalan tol Japek kilometer 48 dan menjelang tempat istirahat di kilometer 50 dapat terurai.
"Untuk mendukung kelancaran contraflow, Jasa Marga menyiagakan petugas dan penyiapan rambu-rambu," ucap Dwimawan.
Karena itu, Dwimawan mengimbau agar masyarakat dapat mengikuti atau mematuhi rambu-rambu yang ada.
"Jasa Marga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, mematuhi rambu-rambu dan mengikuti arahan petugas di lapangan," jelasnya.
Sumber
edit- Ika Defianti "Cegah Penumpukan Kendaraan, Tol Jakarta-Cikampek Diberlakukan Contraflow" – Liputan 6, 24 Desember 2019
- Ruly Kurniawan "Jadwal Arus Balik Terjadi Hari Ini, Tol Japek Bertahan Two Way" – Kompas, 24 Desember 2019
Berita yang berasal dari kantor berita, Lembaga Penyiaran, atau surat kabar dari Indonesia ini bukan merupakan pelanggaran hak cipta karena Undang-Undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2002 pasal 14 huruf c menyebutkan bahwa : "Tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta: Pengambilan berita aktual baik seluruhnya maupun sebagian dari kantor berita, Lembaga Penyiaran, dan surat kabar atau sumber sejenis lain, dengan ketentuan sumbernya harus disebutkan secara lengkap." |