Wn/id/800 Ribu Demonstran Antipemerintah Kembali Turun ke Jalanan Hong Kong

< Wn‎ | id
Wn > id > 800 Ribu Demonstran Antipemerintah Kembali Turun ke Jalanan Hong Kong

9 Desember 2019

Demonstran antipemerintah di Hong Kong kembali turun ke jalanan untuk menandai terus berlangsungnya unjuk rasa besar-besaran selama enam bulan terakhir. Penyelenggara unjuk rasa mengklaim 800 ribu orang ikut serta dalam aksi massa terbaru ini.

Seperti dilansir AFP, Senin (9/12/2019), aktivis terkemuka Hong Kong memperingatkan para pemimpin pro-Beijing bahwa mereka memiliki 'kesempatan terakhir' untuk mengakhiri krisis politik. Penyelenggara unjuk rasa dalam pernyataannya menyebut sekitar 800 ribu orang berkumpul di pusat kota Hong Kong dalam aksi massa yang berlangsung selama berjam-jam pada Minggu (8/12) waktu setempat.

Kepolisian Hong Kong, yang biasanya menyebut jumlah lebih kecil, menuturkan kepada media lokal bahwa sekitar 183 ribu demonstran mengikuti aksi massa pada Minggu (8/12) waktu setempat. Angka tersebut masih menjadi salah satu aksi dengan jumlah demonstran terbanyak dalam beberapa bulan terakhir.

Aksi massa pada Minggu (8/12) waktu setempat, itu mendapat izin kepolisian -- yang tergolong langka selama unjuk rasa antipemerintah digelar di Hong Kong. Saat malam hari, para demonstran menyalakan lampu pada telepon genggam mereka, sehingga memicu lautan cahaya di tengah kegelapan malam.

Kebanyakan demonstran yang hadir dengan memakai pakaian serba hitam mengungkapkan kemarahan dan rasa frustrasi karena pemimpin eksekutif Hong Kong, Carrie Lam dan otoritas China mengesampingkan konsesi apapun, meskipun pemerintah Hong Kong kalah telak dalam pemilu lokal pada November lalu.

"Tidak peduli bagaimana kami menyampaikan pandangan kami, melalui aksi damai, melalui pemilu beradab, pemerintah tidak akan mendengarkan," sebut seorang demonstran bernama Wong (50). "Pemerintah hanya mematuhi perintah dari Partai Komunis China," imbuhnya.

"Saya tidak tahu berapa lama perjuangan akan berlanjut. Sejauh ini saya tidak bisa melihat akhirnya, tapi kami tidak akan mundur," timpal seorang demonstran lainnya yang bernama Kelvin.

Kepolisian Hong Kong mengambil langkah tidak biasa dengan mengizinkan Front HAM Sipil (CHRF) untuk menggelar aksi massa pada Minggu (8/12) waktu setempat. Ini merupakan pertama kalinya kelompok demonstran diberi izin menggelar aksi sejak pertengahan Agustus lalu. Namun polisi juga memperingatkan bahwa pihaknya memiliki nol toleransi untuk aksi kekerasan dari demonstran yang anarkis.

Gerakan pro-demokrasi yang terus memprotes pemerintah Hong Kong ini memiliki sejumlah tuntutan yang belum dipenuhi. Tuntutan-tuntutan itu termasuk penyelidikan independen terhadap cara polisi menangani unjuk rasa anarkis, pengampunan untuk demonstran yang ditangkap dan pemilu yang bebas-adil.

"Carrie Lam seharusnya mendengarkan tuntutan warga Hong Kong sesegera mungkin," imbau pemimpin CHRF, Jimmy Sham, kepada wartawan setempat.

Sham menyebut aksi massa pada Minggu (8/12) waktu setempat ini sebagai 'kesempatan terakhir' Lam untuk mendengarkan warganya.

Sumber edit

 
Berita yang berasal dari kantor berita, Lembaga Penyiaran, atau surat kabar dari Indonesia ini bukan merupakan pelanggaran hak cipta karena Undang-Undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2002 pasal 14 huruf c menyebutkan bahwa : "Tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta: Pengambilan berita aktual baik seluruhnya maupun sebagian dari kantor berita, Lembaga Penyiaran, dan surat kabar atau sumber sejenis lain, dengan ketentuan sumbernya harus disebutkan secara lengkap."